BIMA – Jajaran Polsek Wawo, Polres Bima Kota, berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kabel gardu milik PT PLN di wilayah Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (10/6/2026) dini hari.
Kedua terduga pelaku ditangkap sekitar pukul 04.30 WITA di Jalan Lintas Bima–Sape, tepatnya di Dusun Foomboto, Desa Maria, Kecamatan Wawo, saat berada di sekitar lokasi gardu PLN yang menjadi sasaran.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas dua orang di sekitar gardu PLN pada dini hari.
"Mendapat informasi tersebut, personel piket SPKT I Polsek Wawo langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan," ujar Baiq dalam keterangannya.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati dua orang yang diduga terlibat berada di sekitar gardu PLN. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap keduanya beserta sepeda motor yang digunakan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian, di antaranya tang, obeng, palu, dan berbagai alat lainnya yang disimpan dalam tas milik para terduga pelaku.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan kabel gardu PLN yang telah dipotong. Sebuah tang pemotong ditemukan masih menempel pada kabel lainnya, sementara sebuah kunci masih tertancap pada box gardu PLN.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain dua tas berisi peralatan dan kunci, satu karung warna putih, satu tali yang terbuat dari ban dalam sepeda motor, serta satu unit sepeda motor matic warna hitam tanpa pelat nomor.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial MA (36), warga Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, dan U (26), warga Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Polisi menyebut keduanya tidak memiliki pekerjaan tetap.
Saat ini, kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Wawo untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Wawo IPTU Iksan, SH mengapresiasi peran masyarakat yang cepat melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut kepada aparat kepolisian.
"Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam upaya pencegahan dan pengungkapan tindak pidana. Berkat informasi yang cepat, dugaan pencurian ini dapat segera ditindaklanjuti sehingga kerugian yang lebih besar dapat dicegah," kata Iksan.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan pencurian kabel gardu PLN tersebut. (Red)

Komentar