Kota Bima. Suara Bima,- Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil Mengamankan 3 orang pria diduga memiliki, menguasai dan mengedarkan Narkotika jenis sabu. Ketiga laki-laki tersebut digerebek oleh aparat dikelurahan Paruga sekitar pukul 15.00 wita, Senin (9/7'2018).
KBO Sat Resnarkoba Polres Bima Kota IPDA Budi Rohadi, SH mengungkapkan, penggerebekkan dilakukan atas tindak lanjut dari informasi masyarakat, bahwa di Kos-kosan RT 17 RW 06 Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima sering dijadikan tempat pesta dan transaksi Narkoba.
Selanjutnya Team Opsnal Res Narkoba Polres Bima Kota yang di pimpin langsung oleh Kanit Opsnal BRIPKA Abdul Hafid bergerak langsung atas informasi tersebut dan di lakukan pemantauan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Akhirnya Tim melakukan Penggrebekan dan didapati 3 orang yg berada didalam kos tersebut yakni SP (35), SY (35) dan MR (35)," ungkapnya
Masih dilokasi TKP kata Budi, setelah dilakukan penggeledahan akhirnya ditemukan Barang Bukti seperti 2 poket besar Sabu, 1 buah Bong, 1 buah kaca, 1 buah jarum sumbu, 1 buah potongan pipet plastik, 1 buah Gunting, 1 buah isolasi, 3 buah korek Gas, 1 buah HP merk Mito warna hitam, 1 buah HP merk Nokia warna biru, 1 buah kotak warna putih, Uang Tunai sebanyak Rp. 1.000.000,-
"Selanjutnya para tersangka dan Barang Bukti dibawa untuk diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya (SB.04)