Ini Yang Harus Diketahui Soal Pindah Kantor Bupati ke Godo-Woha

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Ini Yang Harus Diketahui Soal Pindah Kantor Bupati ke Godo-Woha

Minggu, 01 Juli 2018
Bima. Suara Bima,- Soal Pemindahan Kantor Bupati ke Godo – Kecamatan Woha, bukan hanya keharusan normative sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 13 Tahun 2002 dan PP Nomor 53 Tahun 2006, namun juga menjadi harapan masyarakat yang mesti dijawab.

Ternyata dibalik itu, banyak hal yang harus diketahui, bahwa konsekwensi positif dari pemindahan Kantor Bupati ke Wilayah Godo Kecamatan Woha sebagai Ibukota Kabupaten Bima sangat kompleks.

Selain itu, Secara social, akan mengunggah animo masyarakat untuk terus menata seluruh sendi kehidupan, membuka peluang pengembangan usaha yang meningkatkan derajad ekonomi sampai dengan terbangunnya rasa semangat kebanggaan dan kecintaan kepada daerah.

Kasubag Informasi dan Pemberitaan Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima Zainuddin, SS mengatakan terkait hal tersebut, Pemerintah Daerah terus melengkapi sarana – prasarana kerja yang menunjang pelaksanaan tugas aparatur ketika menempati Kantor baru.

"Hal ini dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan sesuai dengan kemampuan daerah," cetusnya.

Kata pria murah senyum ini, di Kantor baru sedang dilakukan pengisian Furniture serta kelengkapan interior lainnya yang dibarengi dengan penyelesaian pekerjaan Mekanikal Elekterikal berupa pemberesan Instalasi Listrik, Pemasangan aneka macam mesin pada bangunan seperti mesin pompa lantai basement dan lain – lain, Instansi elektrikal seperti jaringan internet, tata suara gedung dan sejenisnya serta pemasangan instalasi Air Conditioner, sehingga representative untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dijelaskanya, bahwa pekerjaan lain yang juga tidak dapat disepelekan yakni penyempurnaan GWT (Ground Water Tank) yang representative bagi sebuah bangunan yang menyelenggarakan pelayanan public. GWT juga berfungsi untuk menampung dan mengolah air bersih yang bersumber dari sumur dalam.

"Pengelolaan air tersebut akan digunakan untuk kebutuhan sehari – hari atau siap konsumsi seperti mandi, toilet minum dan lain sebagainya," ujarnya

Dapat disimpulkan bahwa proses penyempurnaan seluruh sarana–prasarana Kantor Bupati Bima Godo – Woha berjalan secara dinamis, dan hal ini dimaksudkan sebagai bentuk kepatuhan normative serta menjawab harapan dan aspirasi masyarakat.

"Terkait masalah anggaran, tentunya diselenggarakan secara normative, proporsional dan bertanggung jawab serta dalam prosesnya masing – masing pihak yang berkompeten melakukan control dan pengawasan maksimal," ungkapnya

Masih kata Zainuddin, pemerintah Daerah mengapresiasi setiap bentuk aspirasi segenap masyarakat yang mengharapkan percepatan penggunaan Kantor Bupati Godo – Woha membuka ruang yang amat lapang dalam mengakomodasi setiap dukungan maupun kritikan konstruktif dalam mengawal proses penyempurnaan sarana – prasarana dimaksud.

"Untuk itu, Pemerintah Daerah menghimbau kepada segenap pihak untuk secara bijak dan objektif, dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga tidak melahirkan persepsi atau prasangka yang kurang edukatif," harapnya (SB.Hum)