Bupati Lantik 28 Pejabat Struktural dan Fungsional

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Bupati Lantik 28 Pejabat Struktural dan Fungsional

Kamis, 18 Oktober 2018

Bima, Suara Bima.-
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE melantik 28 Pejabat Struktural dan Fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Bima yang dipusatkan dikantor Bupati Bima, Senin 18 Oktober 2018.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE didampingi oleh Wakil Bupati Bima Drs. Dahlan H.M. Noer, serta sejumlah pejabat Eselon 2, 3 dan 4 tersebut menyampaikan bahwa proses mutasi ini merupakan hal yang lumrah dalam manajemen pengelolaan SDM guna mendinamisir roda organisasi serta penjenjangan karir Aparatur. 

Baca: Inilah Nama-nama 28 Pejabat Yang Dilantik Oleh Bupati Bimahttp://www.suarabima.co.id/2018/10/inilah-nama-nama-28-pejabat-yang.html

Pelantikan Pejabat yang dilaksanakan ini dihajatkan dalam rangka memaksimalisasi peran Aparatur, dalam menuntaskan agenda – agenda pemerintahan dan social kemasyarakatan sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi pada masing – masing bidang kerja. 

“Tentunya, pengalokasian sumber daya aparatur sesuai dengan komposisi pelantikan, dan telah melalui serangkaian pemenuhan syarat – syarat normative dan pengkajian kelayakan kapabilitas maupun dari aspek Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tanggungjawab sebagai komponen – komponen dasar penilaian record pengabdian setiap aparatur,” ungkap Umi Dinda. 

Bupati menegaskan, kepada seluruh Pejabat yang dilantik, agar pada waktu – waktu selanjutnya lebih memacu diri untuk terus membangun komitment pengabdian yang tinggi serta berkreasi dan inovatif dengan menunjukkan peningkatan kinerja. Sehingga capaian kerja yang terukur serta memberi dampak positif bagi kesuksesan organisasi dalam pewujudan Visi – Misi Bima RAMAH.

"Selamat berkarya bagi seluruh Pejabat yang baru saja dilantik. Tunjukkan kemampuan terbaik dan tanggung jawab moral yang tinggi dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi serta pelayanan kepada masyarakat," ucapnya

Disisi lain pihaknya juga mengingatkan, kepada pajabat yang dilantik agar jabatan yang kini diemban, sewaktu – waktu akan berpindah karena memang jabatan bukanlah warisan yang dapat dimiliki secara permanent melainkan amanat diembankan sesuai dengan tingkat Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tanggungjawab pelaksanaannya. 

"Jabatan yang kini diemban tidak hanya semata membawa konsekwensi tanggung jawab formal, namun lebih dari itu merupakan amanat yang kelak akan dipertanggung jawabkan secara utuh di hadapan Allah SWT," terangnya (SB.H)