Cara Praktis Umpan Menggunakan Motor Polisi, Pria Ini Akhirnya Dibekuk

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Cara Praktis Umpan Menggunakan Motor Polisi, Pria Ini Akhirnya Dibekuk

Jumat, 09 November 2018
Kota Bima, Suara Bima.-
Ternyata cara praktis yang dilakukan oleh Tim Jatarnas Polres Bima Kota ini tidak sia-sia untuk mengungkap dan menangkap pelaku pencuri motor yang kerap kali meresahkan warga. Cuman hanya menggunakan umpan motor milik salah satu anggota polisi, seorang pria berinisial MHD (20) warga Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima sekitar pukul 21.30 wita akhirnya dibekuk, Kamis 8 November 2018.




Kasubag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengungkapkan, penangkapan pelaku berdasarkan tiga laporan polisi yakni pertama LP/K/426/XI/2018/NTB/Res Bima Kota. TP Curanmor, kedua LP/K/363/lX/2018/NTB/Polres Bima Kota TP curanmor dan yang ketiga LP/K/127/Xl/2018/NTB/Res Bima Kota, Polsek Rasanae Barat. TP Curanmor.

Kata Suratno, awalnya Tim melakukan tehnik memancing terhadap pelaku curanmor di depan Marina Hotel Kota Bima. Salah satu anggota Tim meletakan sepeda motor merk vario milik salah satu dari anggota sebagai umpan sambil diintai oleh tiga orang anggota.

Setelah beberapa saat diintai, datanglah dua orang pemuda yang di duga pelaku curanmor, salah satu diantara mereka turun dari motor dan menghampiri sepedah motor (umpan) yang di simpan oleh anggota tersebut.

"Tidak lama kemudian salah seorang pelaku langsung menjalankan akasinya, lalu mengeluarkan kunci leter T untuk merusak kontak Sepedah Motor (SPM) itu. Namun salah satu diantara anggota yang mengintai dilihat, dan keduanya kabur menggunakan motor yang mereka bawa," ungkapnya

Tidak menunggu lama, Tim Jataranas langsung bergerak cepat untuk melakukan pengejaran. Sekitar di jalan lintas Amahami diberikan tembakan peringatan tetapi pelaku tidak menghiraukan. 

"Akhirnya Tim menembak ke arah kaki pelaku dan berhasil dilumpuhkan, setelah terjatuh dari motor kemudian diamankan. Sementara satu orang rekannya berhasil melarikan diri kearah gunung dan tidak dapat ditemukan lagi," ujarnya

Akhirnya pelaku beserta barang bukti yakni satu unit SPM Honda Vario warna hitam, satu unit SPM Honda Sonic, satu buah parang serta satu buah kunci liter T diamankan dan dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. (SB.A)