Sempat Dilaporkan ke Polisi, Polemik Tendik dan Siswa Diselesaikan Secara Damai -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Sempat Dilaporkan ke Polisi, Polemik Tendik dan Siswa Diselesaikan Secara Damai

Kamis, 24 September 2026

 


BIMA– Polemik yang melibatkan seorang tenaga kependidikan (Tendik) berinisial I dan seorang siswa SMA Negeri 1 Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, akhirnya diselesaikan secara damai.


Persoalan tersebut sebelumnya sempat dilaporkan ke Polsek Sanggar pada Rabu malam, 23 September 2026, setelah isu terkait keduanya beredar di media sosial.


Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pihak SMA Negeri 1 Sanggar menggelar pertemuan klarifikasi pada Kamis, 24 September 2026. Pertemuan berlangsung di ruang Kepala SMA Negeri 1 Sanggar dan dihadiri Kanit Reskrim Polsek Sanggar, Babinsa, kedua pihak keluarga, kepala sekolah, Wakasek Kurikulum, serta Kepala Tata Usaha.


Dalam pertemuan tersebut, Tendik I dan siswa yang bersangkutan memberikan klarifikasi mengenai isu yang berkembang di media sosial. Keduanya membantah adanya hubungan lain di luar hubungan sebagai tenaga kependidikan dan siswa.


Tendik I menegaskan kedekatannya dengan siswa tersebut hanya berkaitan dengan lingkungan pendidikan.


"Saya minta maaf, hubungan saya dengan murid tidak seperti yang beredar di media sosial. Hubungan kami hanya sebagai Tendik dan siswa. Tuduhan terhadap kami berdua melalui unggahan beberapa akun media Facebook itu tidak benar (hoaks),” ujarnya.


Kedua pihak kemudian membuat surat pernyataan bersama terkait persoalan tersebut.


Pemilik akun Instagram yang sebelumnya mengunggah konten yang menjadi pemicu polemik juga menyampaikan permintaan maaf. Ia mengaku telah menghapus seluruh unggahan yang berkaitan dengan persoalan tersebut.


Sepakat Selesaikan Secara Kekeluargaan

Setelah proses klarifikasi dan pembicaraan bersama, seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.


Kedua pihak juga menyatakan tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum dan mencabut laporan yang sebelumnya dibuat di Polsek Sanggar.


Pertemuan ditutup dengan saling memaafkan. Pihak-pihak yang hadir kemudian berjabat tangan dan berpelukan.


Kepala Sekolah Sebut Jadi Pembelajaran

Kepala SMA Negeri 1 Sanggar, Afifudin, mengatakan proses mediasi menjadi bagian dari upaya pembenahan di lingkungan sekolah.


Menurut dia, persoalan tersebut menjadi pengalaman sekaligus pembelajaran bagi pihak sekolah dalam menghadapi dinamika informasi di media sosial.


"Pelaksanaan mediasi ini dalam rangka melakukan pembenahan terhadap apa yang ada di sekolah. Ini merupakan pembelajaran dan pengalaman yang berharga bagi kami. Niat kami sebenarnya baik, tetapi begitulah dunia sekarang yang serba cepat,” ujar Afifudin.


Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Sanggar, Danramil, Babinsa, keluarga kedua pihak, serta seluruh pihak yang ikut membantu menyelesaikan persoalan tersebut.


Afifudin berharap dukungan berbagai pihak terus diberikan kepada SMA Negeri 1 Sanggar, khususnya dalam pembinaan siswa dan ASN di lingkungan sekolah.


 “Dengan adanya pengakuan dari orang tua dan bantuan semua pihak, kita semua pasti menginginkan anak-anak menjadi yang terbaik. Mudah-mudahan kejadian seperti ini justru membawa keberkahan dan kemudahan bagi kita semua,” katanya.


Afifudin juga meminta maaf apabila selama proses penanganan persoalan terdapat hal-hal yang tidak berkenan.


Ia mengakui persoalan yang berkembang luas di media sosial menjadi perhatian bagi sekolah dan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan ke depan.


“Kami belajar bahwa hal-hal seperti ini bisa terjadi dan mungkin ada beberapa oknum yang memanfaatkan momen-momen seperti ini. Mohon bantuan dari semua pihak, termasuk Pak Kanit, Pak Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pihak lainnya, untuk membantu sekolah kami demi kemajuan SMA Negeri 1 Sanggar,” ujarnya.


Polisi Siapkan Mediasi Lanjutan

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sanggar, Masus, yang mewakili Kapolsek Sanggar Iptu Zudar, mengatakan persoalan tersebut telah diselesaikan melalui kesepakatan damai.


Ia menjelaskan Kapolsek Sanggar berhalangan hadir sehingga dirinya ditugaskan untuk mewakili dalam pertemuan tersebut.


Menurut Masus, laporan yang diterima Polsek Sanggar pada 23 September 2026 berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial.


“Untuk hari ini, permasalahan tersebut dinyatakan selesai dengan adanya kesepakatan damai,” kata Masus.


Meski telah tercapai kesepakatan damai, polisi akan menggelar mediasi lanjutan pada Senin dengan menghadirkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi sebagai ahli.


Langkah tersebut dilakukan karena persoalan telah menjadi konsumsi publik dan menyangkut seorang anak.


“Karena permasalahan ini sudah viral dan menjadi konsumsi publik, kami juga harus memberikan penjelasan dan menjawab perhatian publik terhadap persoalan tersebut,” ujarnya.


Masus mengatakan mediasi lanjutan juga ditujukan untuk memastikan hak dan privasi anak tetap terlindungi.


Polisi berencana menghadirkan pihak yang berkompeten, termasuk Dinas Sosial, untuk memberikan pendampingan terhadap anak yang bersangkutan.


Selain itu, pihak terlapor atau keluarga Piong juga akan mendapatkan pendampingan dari pihak yang berkompeten. Menurut Masus, pendampingan diperlukan karena terlapor disebut memiliki keterbatasan dalam pendengaran dan kemampuan berbicara.


“Dengan demikian, diharapkan persoalan ini menjadi lebih terang dan dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.


Polsek Sanggar menyatakan tetap terbuka untuk membantu apabila masih terdapat hal-hal yang perlu dikonsultasikan berkaitan dengan persoalan tersebut.(Red)