Ratusan Knalpot Racing Diamankan Saat Razia

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Ratusan Knalpot Racing Diamankan Saat Razia

Jumat, 13 Maret 2020
Ilustrasi

Kota Bima, Suara Bima.- Suara bising sepeda motor yang berknalpot racing sering dijumpai saat dijalan raya. Selain mengganggu kenyamanan berlalu lintas, juga dianggap melanggar kelengkapan kendaraan.

Suara kebisingan ini pula, ditindak tegas oleh Jajaran Polres Bima Kota saat melaksanakan razia, penertiban serta diamanakan saat operasi gabungan. Sehingga terlihat jelas didalam ruangan petugas penilangan Sat Lantas Polres Bima Kota, sebanyak 120 unit knalpot reacing berbagai macam merk diamankan.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaiakan, sekitar 120 buah knalpot yang diamankan oleh petugas. Karena motor yang menggunakan knalpot reacing dapat mengganggu kenyamanan warga dengan suara bisingnya serta melanggar pasal 285 tentang kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai dengan spektek.

Knalpot tersebut diamankan saat petugas melaksanakan razia, penertiban pagi serta saat melaksanakan Opgab selama 3 bulan terakhir. Bagi siapapun yang kedapatan menggunakan knalpot reacing saat razia, maka akan diberikan tindakan langsung (Tilang) serta dilakukan penyitaan. 

"Motor yang menggunakan knalpot reacing akan bisa keluar setelah knalpot motor tersebut diganti dengan knalpot yang standar," ujarnya, Kamis (12/3)

Hasnun juga menyarankan agar masyarakat menggunakan knalpot standar dari pada menggunakan knalpot reacing, selain harganya mahal dan melanggar aturan, suara bising knalpot reacing juga sangat mengganggu kenyamanan warga.

"Lebih baik menggunakan knalpot standar dari pada menggunakan knalpot reacing. Kan sisayangkan knalpot itu dibeli dengan harga mahal, tapi akan disita kalau didapat oleh petugas saat razia," saranya (SB04)