Kota
Bima. Suara Bima,- Dalam kasus penemuan sesosok mayat laki laki
disalah satu kamar Hotel Komodo, yang diketahui identitasnya bernama Anwar,
asal Kelurahan Nungga Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Aparat kepolisian
berhasil mengamankan dua orang saksi.
Kapolsek Rasanae Barat Polres Bima Kota, AKP
Hamzah pada Rabu (12/8), mengungkapkan, pihaknya mengetahui kejadian ini
awalnya dikabari via telepon dari pemilik hotel.
Kata dia, saat ini pihaknya sudah mengamankan
dua orang perempuan sebagai saksi karena menurut informasi keduanya adalah
orang yang pertama kali menemukan korban.
"Ada dua perempuan yang menemukan awal
jasad korban ini yang telah kami amankan sebagai saksi dalam kasus ini,"
jelasnya.
Dalam kasus ini, kata dia, pihak kepolisian
masih melakukan penanganan lebih lanjut, dan kasus ini masih dalam status dan
tahap penyelidikan.
"Kasus ini masih dalam tahap
penyelidikan. Dan kami juga masih menunggu hasil otopsi dari pihak RSUD
Bima," ujarnya. (SB.Tim)