Geruduk Kantor Wali Kota Bima, LATSKAR Ungkap Dugaan Suap 257 Tenaga Nakes

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Geruduk Kantor Wali Kota Bima, LATSKAR Ungkap Dugaan Suap 257 Tenaga Nakes

Kamis, 31 Juli 2025

Kota Bima – Lembaga Transparansi dan Kebijakan Anti Korupsi (LATSKAR) menggelar aksi demonstrasi di tiga titik penting di Kota Bima, Kamis (31/7). Massa bergerak dari Kantor Wali Kota Bima, lanjut ke kantor BKPSDM, dan berakhir di Gedung DPRD Kota Bima.


Aksi ini digelar untuk menyoroti dugaan pelanggaran serius dalam proses rekrutmen honorer dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Bima. LATSKAR menduga ada praktik suap dalam pengangkatan ratusan tenaga kesehatan.


257 Nakes Diangkat, LATSKAR Curiga Ada Uang Bermain. Koordinator Lapangan LATSKAR, Imam, dalam orasinya menyebut pengangkatan 257 tenaga kesehatan (nakes) sejak 2023 hingga 2025 dilakukan tanpa transparansi. Ia menuding proses tersebut sarat kepentingan dan diduga melibatkan praktik suap.


"Kami minta Kadis Kesehatan bertanggung jawab atas pengangkatan 257 nakes yang kami duga tidak melalui proses resmi dan penuh kepentingan," tegas Imam.


Rekrutmen Honorer Baru Diduga Langgar Aturan MenPAN-RB, LATSKAR juga membeberkan temuan adanya rekrutmen honorer baru pasca diterbitkannya Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023, yang secara tegas melarang pengangkatan honorer baru setelah 28 November 2023.


“Faktanya, masih ada ratusan honorer baru yang diangkat setelah SE keluar. Ini jelas pelanggaran,” kata Imam.


Dinas Kesehatan dan Bagian Prokopim Kota Bima disebut sebagai dua OPD yang paling banyak merekrut honorer baru di periode terlarang itu.


Mutasi Sepihak PPPK Juga Disorot. Tak hanya soal honorer, LATSKAR juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap 53 PPPK yang dipindahkan tugas ke OPD lain tanpa persetujuan. Salah satunya adalah kasus mutasi terhadap PPPK berinisial YM, yang dinilai bertentangan dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.


“PPPK tidak bisa dimutasi sembarangan. UU sudah jelas, tapi tetap dilanggar,” ujarnya.


LATSKAR Layangkan 6 Tuntutan, BKPSDM Turun Tangan

LATSKAR menyampaikan enam tuntutan ke Pemkot dan DPRD, antara lain:


1. Batalkan SK dan surat tugas PPPK yang tak sesuai formasi awal.

2. Prioritaskan honorer lama (RK3 dan RK4) untuk diangkat sebagai PPPK.

3. Evaluasi dan audit rekrutmen honorer baru.

4. Usut dugaan suap pengangkatan 257 nakes.

5. DPRD diminta turun tangan dan melapor ke APH.

6. Tuntut profesionalisme seluruh pejabat ASN sesuai aturan.


Kepala BKPSDM Kota Bima, Arif Roesman Effendy, akhirnya menemui demonstran dan mencoba menjawab sebagian tuntutan. Namun LATSKAR memastikan mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada sanksi bagi pihak yang terbukti menyalahi aturan.


“Ini belum selesai. Kalau tidak ditindaklanjuti, kami akan datang lagi dengan massa lebih besar,” tutup Imam. (Red)