Kota Bima – Puluhan tenaga kesehatan yang tergabung dalam Aliansi Nakes Non Database mendatangi Gedung DPRD Kota Bima, Jumat (4/7/2025). Mereka menyuarakan keresahan soal status kepegawaian yang hingga kini tak kunjung jelas, meski sebagian dari mereka telah mengabdi selama lebih dari satu dekade.
Aksi tersebut berlangsung dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih. Para nakes mengungkapkan kekecewaan lantaran belum terdaftar dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara sejumlah tenaga kesehatan lain yang masa kerjanya jauh lebih singkat justru telah masuk dalam database nasional.
“Saya sudah mengabdi sejak belasan tahun lalu, tapi sampai sekarang nama saya belum juga tercatat di database BKN. Anehnya, ada rekan lain yang baru beberapa tahun kerja malah sudah terakomodir,” ujar Nurhasanah, salah satu peserta RDP.
Hal senada disampaikan Sri Wahyuningsih yang menyebut dirinya telah bekerja selama 13 tahun namun tetap belum diakui secara administratif. Ia menilai ada ketimpangan dalam proses pengangkatan tenaga kontrak yang terjadi beberapa tahun terakhir.
“Di tahun 2023–2024 ada proses pengangkatan, tapi yang diprioritaskan justru tenaga baru. Ini sangat tidak adil,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, juga muncul dugaan pelanggaran oleh Pemerintah Kota Bima. Para peserta RDP menyoroti rekrutmen tenaga non-ASN yang dilakukan pada 2024–2025 oleh Dinas Kesehatan dan BKPSDM. Padahal, pemerintah pusat sudah melarang pengangkatan tenaga honorer baru pasca terbitnya aturan larangan tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan para nakes. Ia menginstruksikan Komisi I untuk menggali informasi lebih lanjut dengan menghadirkan sejumlah pejabat terkait.
“Saya minta Komisi I segera menjadwalkan rapat lanjutan dan mengundang BKPSDM, Kabag Hukum, Dinas Kesehatan, serta Ketua Baperzakat untuk klarifikasi dan pendalaman,” kata politisi PAN tersebut.
Syamsurih juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar berhati-hati karena rekrutmen tenaga non-ASN di tengah larangan nasional bisa berdampak hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dinas Kesehatan Kota Bima disebut telah merekrut 204 tenaga non-ASN selama kurun waktu 2024 hingga 2025. (Red)