Pendapatan Turun Rp41,6 Miliar, Pemkab Bima Ajukan Perubahan APBD 2025

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Pendapatan Turun Rp41,6 Miliar, Pemkab Bima Ajukan Perubahan APBD 2025

Kamis, 25 September 2025

Bima – Pemerintah Kabupaten Bima resmi mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (25/9/2025). Nota keuangan tersebut disampaikan Bupati Bima melalui Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi.


Dalam penyampaiannya, Adel menjelaskan perubahan APBD 2025 diperlukan untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi daerah terkini, memenuhi kebutuhan mendesak, serta mengakomodasi program prioritas yang belum tercakup dalam APBD murni.


“Belanja daerah yang tidak produktif perlu diarahkan kembali ke sektor yang mendukung pelayanan publik, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.


Dari sisi struktur anggaran, pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2025 direncanakan Rp2,087 triliun. Angka ini turun Rp41,6 miliar atau 1,96% dari target sebelumnya Rp2,128 triliun. Belanja daerah juga ikut terkoreksi menjadi Rp2,126 triliun, turun Rp6,7 miliar atau 0,31% dari target awal Rp2,132 triliun.


Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah justru meningkat signifikan. Dari sebelumnya Rp5 miliar, naik menjadi Rp39,9 miliar, terutama berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2024 berdasarkan hasil audit BPK. Adapun pengeluaran pembiayaan tetap Rp1 miliar.


Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, didampingi Wakil Ketua Muhammad Erwin. (Red)