Warga Resah Debt Collector Nakal, Polsek Bolo Turun Lakukan Edukasi

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Warga Resah Debt Collector Nakal, Polsek Bolo Turun Lakukan Edukasi

Rabu, 01 Oktober 2025

Bima - Maraknya aksi debt collector nakal yang kerap meresahkan masyarakat, mendorong jajaran Polsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB, untuk turun langsung melakukan sosialisasi dan edukasi hukum. Aksi tersebut digelar pada Selasa (30/9/2025) di wilayah hukum Polsek Bolo, dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Nurdin.


Dalam kegiatan itu, masyarakat diberikan pemahaman tentang aturan penagihan kredit kendaraan bermotor yang sah sesuai hukum. Polisi menegaskan, penarikan kendaraan tidak bisa dilakukan secara paksa di jalanan, apalagi dengan cara-cara intimidasi.


“Jika ada debt collector yang melampaui batas dan merampas kendaraan di tengah jalan, masyarakat atau konsumen jangan takut untuk melapor ke polisi. Kami akan tindak tegas,” ujar Kapolsek Bolo AKP Nurdin.


Ia menambahkan, praktik penarikan kendaraan yang dilakukan dengan cara kekerasan maupun ancaman tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga masuk dalam kategori tindak pidana. Karena itu, masyarakat diminta untuk berani menolak jika ada debt collector yang beraksi di luar prosedur hukum.


Selain memberikan penyuluhan, Polsek Bolo juga mengimbau perusahaan leasing atau pembiayaan untuk mengikuti aturan yang berlaku dalam proses penarikan kendaraan. Kapolsek menegaskan bahwa lembaga pembiayaan wajib mengajukan permohonan eksekusi melalui pengadilan jika konsumen gagal membayar, bukan dengan mengirim oknum preman di lapangan.


Kehadiran polisi di tengah masyarakat ini mendapat sambutan positif. Sejumlah warga mengaku lebih tenang setelah mendapat penjelasan langsung dari pihak kepolisian. Mereka berharap aparat terus rutin melakukan pengawasan agar kasus serupa tidak lagi terjadi.


“Edukasi ini sangat bermanfaat. Kami jadi tahu bahwa kalau ada debt collector yang main paksa, itu melanggar hukum. Jadi kami tidak takut lagi,” ungkap salah seorang warga usai mengikuti sosialisasi.


Polsek Bolo berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari ancaman premanisme berkedok debt collector. Polisi juga membuka layanan pengaduan cepat bagi warga yang merasa dirugikan oleh aksi penarikan paksa kendaraan. (Red)