Lecehkan Lembaga Kampus, Akun Facebook Bernama De Je Resmi Dilaporkan ke Polisi

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Lecehkan Lembaga Kampus, Akun Facebook Bernama De Je Resmi Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 25 September 2018

Kota Bima, Suara Bima.-
Setelah Viral di Sosial Media (Medsos) akun Facebook berna De Je akhirnya resmi dilaporkan oleh Lembaga Kampus STISIP Mbojo Bima. Lantaran dinilai melecehkan Institusi Lembaga. 

Akun bernama De Je tersebut diduga kuat adalah milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima Yakni Sudirman Dj. Dalam sebuah kolom comentar Facebooknya dirinya mengatakan "Hahahahahaaaa, pak taufik ternyata jebolan stisip ini anak, keceiku (dikira) lulusan UI atau Universitas negeri, pantas ilmunya sandede mpa (segitu) , kuliah mboda ta ari (kuliah aja diluar) mas aina kulia di mbojo mpoa (jangan kuliah dibima aja), ede sampula kagoko kai mu re (makanya goblok seperti itu)"


Akibat comentar tersebut ratusan mahasiswa dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) STISIP Mbojo Bima langsung mendatangi kantor Polres Bima Kota untuk melaporkan secara resmi Akun Facebook milik Sudirman Dj. 

Pimpinan Wakil Ketua Satu Bidang Akademisi STISIP Mbojo Bima Drs. Arif Sukirman, MH mengatakan bahwa upaya dalam melaporkan akun bernama De Je ini murni dilakukan secara kelembagaan bukan perorangan. Dalam laporan tersebut dengan delik penghinaan institusi kelembagaan. 

"Kita laporkan secara ITE, karena bagaimana-pun lembaga kami diusik secara tidak santun," ungkap Arif Sukirman saat di wawancarai oleh sejumlah awak media dikantor polisi, Selas 25 September 2018.

Pihaknya juga mengetahui siap pemilik dari akun Facebook yang bernama De Je tersebut. Yang jelas dia adalah oknum anggota DPRD Kota Bima. 

"Karena masih dalam taraf laporan, yang jelas biarkan aparat kepolisian yang akan membuka siapa sebenarnya De Je ini," ucapnya. (SB01)