Dinas Koperindag Kota Bima Gelar Bimtek Akuntansi Koperasi Syariah

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Dinas Koperindag Kota Bima Gelar Bimtek Akuntansi Koperasi Syariah

Selasa, 13 November 2018

Kota Bima, Suara Bima.-
Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima menggelar bimbingan teknis akuntansi Koperasi Syariah bagi pengurus/pengelola Koperasi Syariah se-Kota Bima yang berlangsung di Gedung Rumah Kemasan PLUT Kota Bima, Senin 12 November 2018.


Acara ini dibuka oleh pelaksana tugas Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. H. Azhari, M.Si, dan dihadiri oleh pengurus dan pengelola koperasi syariah yang ada di Kota Bima.

Kepala Dinas Koperindag Nurjanah, S.Sos, selaku penyelenggara kegiatan melaporkan bahwa kegiatan bimtek ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi pengurus dalam mengelola keuangan koperasi pola syariah, sehingga kualitas informasi yang disampaikan kepada anggota pada saat Rapat Akhir Tahunan (RAT) relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kegiatan bimtek akan dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 12 November sampai dengan 14 November 2018 di UPT PLUT Kota Bima dan jumlah peserta sebanyak 30 orang yang berasal dari gerakan koperasi syariah maupun dari koperasi yang ada di Kota Bima," ungkapnya

Sedangkan Narasumber berjumlah 4 orang yakni Kadis Koperindag Kota Bima, Kepala Bidang Koperasi UMKM Kota Bima, Praktisi pengelola Koperasi Syariah Provinsi NTB dan Dewan Pengawas Syariah Kota Bima. 

Sementara Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kota Bima menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Koperindah yang menyelenggarakan kegiatan Bimtek ini sebagai ajang memperluas wawasan para anggota gerakan koperasi di Kota Bima. 

Diapresiasinya pula jajaran UPTD PLUT KUKM Amahami yang semakin kokoh dalam melaksanakan fungsi pendampingan bagi para pelaku usaha maupun anggota gerakan koperasi di Kota Bima.

Baginya, bimtek semacam ini menjadi ruang belajar dan kesempatan bagi silaturrahim sekaligus pembinaan oleh pemerintah. Saat ini koperasi simpan pinjam syariah berada di bawah naungan Dinas Koperindag, sedangkan Bank Syariah dibawah naungan Bank Indonesia dimana izin pendirian kedua jenis lembaga tersebut dikeluarkan dari masing-masing induknya. 

"Masyarakat Kota Bima yang mayoritas merupakan umat muslim cenderung lebih menerima sistem perkoperasian secara syariah", ujar Drs. H. Azhari, M.Si. (SB.H)