Bima, Suara Bima,-
Untuk mendorong peningkatan transparansi penyelenggaraan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Bima bekerjasama dengan Uni Eropa, Kementerian PAN & RB, Ombudsman yang difasilitasi YAPPIKA-ActionAid (YAA) bersama 3 (tiga) mitra yakni Lembaga Gemawan, Yayasan Bahtera dan Perkumpulan SOLUD membuat Kanal LAPOR SP4N (Layanan Aspirasi Pengaduan On Line Rakyat dan Sistim Pengelolaan Pengaduan Pelayanan PubliK Nasional) Tingkat Kabupaten Bima, Senin 2 Desember 2018.
Koordinator Perkumpulan SOLUD Anas mengatakan, Saat ini sudah diterbitkan SK Tim pengelolaan pengaduan dan petugas administrator pengelola LAPOR SP4N. "Dalam waktu dekat, akan dibuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dan rancangan Perbup tentang Kanal dan Mekanisme Pelayanan Aspirasi Dan Pengaduan Rakyat," ungkapnya.
Kanal ini akan mengintegrasikan semua aplikasi layanan pengaduan dari OPD ke LAPOR SP4N, di Kemenpan RB dan Sekretariat Staf Kepresidenan. Aplikasi Program Lapor ini akan diluncurkan 17 Desember 2018," jelasnya
Munurut Anas, jika kelebihan kanal, pengaduan terkoneksi dengan instansi di tingkat pusat, akan memudahkan masyarakat melaporkan dan mengetahui tindaklanjutnya. Sementara di sisi lain, akan dapat digunakan oleh pemerintah daerah sebagai acuan perencanaan penganggaran daerah.
Sebelumnya, pada Workshop dan Training Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Rabu (28/11) di Hotel Mutmainah Kota Bima, bahwa Tim telah menyepakati Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL). Kegiatan tersebut juga mencakup pembahasan draft standar operasional prosedur (SOP) dan penyusunan Peraturan Bupati yang direncanakan minggu I dan II Desember 2018.
"Minggu I Januari 2019 kegiatan yang akan dilaksanakan adalah sosialisasi pengaduan, studi banding serta Rapat Koordinasi Tim pengaduan tiap triwulan. Persiapan lainnya adalah keikutsertaan pada lomba pengaduan tingkat nasional tahun 2019," terangnya
Disamping itu, untuk meningkatkan kompetensi para pengelola dan tim penghubun, akan dilakukan penguatan kapasitas SDM dan sistem melalui konsultasi dan bimbingan teknis pada bulan Maret 2019. (SB.K)