Tahun 2019, Dana Transfer Kabupaten Bima Rp 1,55 T

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Tahun 2019, Dana Transfer Kabupaten Bima Rp 1,55 T

Selasa, 18 Desember 2018
Bima, Suara Bima.-
Malam puncak peringatan HUT ke-60 Provinsi NTB yang berlangsung Senin malam (18/12) di halaman kantor Gubernur NTB selain dilakukan penyerahan penghargaan WTP kepada para Bupati dan Walikota, masing-masing kepala daerah juga menerima alokasi dana transfer ke daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019. 


Dalam daftar yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan RI tersebut, dana yang akan ditransfer untuk kabupaten Bima sebanyak Rp.1,55 triliun yakni terbagi dalam transfer umum senilai Rp 935,5 lebih milyar, Dana Transfer Khusus Rp. 419,2 milyar, Dana Insentif Daerah Rp. 12,2 milyar dan Dana Desa Rp. 185,61 Milyar.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE mengatakan, komponen dana transfer umum tersebut mencakup dana bagi hasil pajak dan dana bagi hasil sumber daya alam. 
"Sedangkan komponen dana alokasi umum (DAU) mencakup DAU murni formula," ungkapnya

Bupati menyebutkan, bahwa pada komponen dana transfer khusus mencakup dana alokasi khusus (DAK) Reguler, DAK penugasan dan DAK afirmasi serta DAK Non Fisik yakni akan dialokasikan pada sektor pendidikan, kesehatan, sanitasi Perumahan dan pemukiman, industri kecil, pertanian, kelautan perikanan, pariwisata dan sektor jalan, pasar, irigasi dan transportasi maupun Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pendidikan, tunjangan profesi guru dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Bupati berharap dana transfer tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas bidang pendidikan dan kesehatan serta sektor strategis lainnya di Kabupaten Bima. (SB.K)