Antisipasi Penyebaran Wabah Corona, Pemkab Bima Bentuk Gugus Tugas

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Antisipasi Penyebaran Wabah Corona, Pemkab Bima Bentuk Gugus Tugas

Senin, 23 Maret 2020

Kabupaten Bima,- Mengantisipasi meluasnya wabah penyakit Corona Virus Desease (COVID-19) di seluruh wilayah kecamatan, Pemerintah Kabupaten Bima Senin (23/3) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Gugus Tugas Bencana Non Alam Covid 19 Tingkat Kabupaten Bima di Ruang Rapat Kantor Bupati Bima.

Rakor tersebut dihadiri oleh TNI/Polri, Instansi vertikal, kepala perangkat daerah, para camat dan organisasi profesi terkait.

Sekretaris Daerah Drs. H.M Taufik HAK, M.Si yang memimpin rapat menyampaikan, bahwa Berdasarkan hasil pengamatan virus tersebut telah berdampak pada aspek bidang kehidupan sosial masyarakat.

"Meskipun Bima bukan saat ini masih negatif Virus COVID-19, dengan melihat adanya peningkatan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang sudah menyebar ke sepuluh kecamatan,  penyebaran wabah penyakit ini tidak boleh dianggap main-main. Karena itu semua pihak terkait  harus secara sungguh-sungguh  mengatasinya," ungkapnya

Agar pelaksanaan Gugus Tugas yang dibentuk ini berjalan efektif, maka  koordinasi memegang peranan penting di dalamnya.

"Langkah-langkah penetapan pengawasan yakni, pada titik masuk baik Bandar Udara, Terminal, Pelabuhan laut dan penyeberangan oleh unit kerja terkait harus segera dilakukan. Sementara Camat Sape, pihak ASDP, Bandar Udara Penyeberangan dan Kadis Perhubungan berkordinasi aktif untuk melakukan pemeriksaan secara ketat penumpang darat, laut dan udara," terang Sekda yang didampingi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima Aris Munandar ST., MT.

Rapat tersebut menghasilkan sejumlah point yang mulai dijabarkan tanggal 24 Maret 2020 antara lain kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang COVID dilaksanakan oleh seluruh Puskesmas. 

Penyemprotan disinfektan pada wilayah kecamatan dan yang dititikberatkan pada area publik seperti pasar dan terminal.

Pembentukan  Call Center untuk menangani lalulintas informasi dan koordinsi lintas sektoral di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa  dibawah koordinasi Dinas Kominfostik dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda. (SB.K)