Kota Bima – Pemanggilan terhadap salah satu ASN Kota Bima, M. Syahwan ST, MT, oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memantik polemik. Syahwan menilai pemanggilan itu sarat kepentingan, apalagi dilakukan saat dirinya sedang cuti dan menjelang rotasi-mutasi pejabat.
Yang bikin geram, pemanggilan itu dilakukan 10 bulan setelah Pilkada 2024. Ia menuding ini bukan murni soal netralitas ASN, tapi justru bagian dari upaya menggiring mutasi dengan dalih formalitas.
"Pilkada sudah lewat 10 bulan. Kenapa baru sekarang? Jelas ini dicari-cari. Apalagi menjelang mutasi ASN," ujar Syahwan kepada wartawan, Senin (29/7/2025).
Syahwan bahkan menyebut langkah BKPSDM tidak adil dan berbau tebang pilih. Ia menantang agar semua ASN yang sempat diperiksa Bawaslu juga turut dipanggil jika memang ingin menegakkan aturan secara konsisten.
"Kalau memang mau menindak pelanggaran netralitas, panggil semua dong. Jangan cuma saya yang dijadikan tumbal," tegasnya.
Ia mengingatkan agar kepala daerah tidak membawa urusan politik ke ranah birokrasi. ASN, kata Syahwan, bukan alat politik, melainkan pelayan negara yang bekerja sesuai aturan.
"Pemimpin itu jangan menyakiti ASN hanya karena dendam politik. Jangan ulangi kezaliman birokrasi yang pernah saya alami dulu," kata Syahwan.
Ia lalu mengungkap bahwa dirinya pernah non-job pada masa kepemimpinan sebelumnya. Merasa dirugikan, ia melawan lewat jalur hukum dan menang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Saya pernah non-job, saya gugat ke PTUN dan saya menang. Jadi saya tahu rasanya dizalimi," ungkapnya.
Meski demikian, Syahwan mengaku siap dimutasi selama sesuai prosedur dan bukan atas dasar politis. Ia berharap tak ada lagi ASN yang jadi korban kepentingan sesaat.
"Saya hanya minta keadilan. Jangan teruskan praktik balas dendam lewat birokrasi. Cukuplah saya yang merasakan," tutupnya. (Red)