Pasien BMI Terduga Idap Covid 19, Hasilnya Tidak Memenuhi Kriteria

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Pasien BMI Terduga Idap Covid 19, Hasilnya Tidak Memenuhi Kriteria

Senin, 16 Maret 2020

Bima, Suara Bima.- Pasien wanita atas nama M (30) warga asal Langudu yang diduga suspec virus Covid 19 alias Corona bisa berlega hati. Pasalnya, setelah tim medis RSUD Bima memeriksa dan melakukan pemantauan secara intensive di ruangan isolasi RSUD Bima, akhirnya membuahkan hasil. 

Pasien M, yang pernah menjadi Buruh Migran Indonesia (BMI) di Negera Singapura itu dinyatakan tidak memenuhi  kriteria pasien Covid-19 oleh pihak RSUD Bima.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Bima, M Chandra Kusuma AP, menyatakan, pasien dirujuk dari Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Langgudu, sekitar Pukul 23:00 Wita, Sabtu, 14 Maret 2020 malam.

Hasil rekap medis di RS, Ia datang dengan keluhan panas, nyeri di kepala, mata kemerahan, batuk berdahak, pilek, bercak kemerahan pada kaki dan mual- mual. Oleh pihak RS langsung di rawat di ruangan isolasi dan dipantau secara intensiv.

Dijelaskan Chandra, berdasarkan hasil rapat terbatas tim Penyakit Infeksi Emerging (PIE) Covid-19 RSUD Bima, Minggu, 15 Maret 2020, disimpulkan bahwa pasien asal Langgudu tersebut, tidak memenuhi  kriteria pasien Covid-19.

‘’Artinya pasien tidak terjangkit virus Corona. Ini sekaligus menjawab rasa ingin tahu masyarakat yang viral berapa hari terakhir. Pasien dirawat di ruang isolasi RSUD BIMA sejak Sabtu, kemarin. Kemudian tim medis rapat sekitar Pukul 13.30 WITA tadi siang,’’ungkap Chandra.

Pasien  bekerja di negara Singapura sekitar bulan Agustus 2019, lalu kemudian, pulang dari Singapura pertengahan Desember. Ia pernah masuk dan dirawat di Rumah Sakit (RS) Saiful Anwar, Malang pada 3 Desember  2020, lebih kurang 20 hari dengan keadaan stroke dan infeksi paru-paru. Saat itu ia dicurigai mengidap penyakit auto imun. Karena sudah dinyatakan sembuh, oleh RS Saiful Anwar, pasien dibolehkan pulang ke Bima. Sejak kecil, ia memiliki riwayat asma dan batuk pilek sejak Oktober 2019.

Sekarang  pasien sudah dipindahkan ke ruang Perawatan biasa, Ruangan Zal dalam, ‘’Berdasarkan riwayat dan kodisi  pasien,  saat ini tidak memenuhi kriteria Covid-19,’’katanya.

Menurut Kabag Chandra, Pemerintah Kabapaten Bima tetap siaga dengan menyebarnya virus Corona ini. Ia menghimbau masyarakat tetap tenang , tidak panik dan tetap menjaga pola hidup sehat. Serta mengikuti petunjuk resmi pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19 (RED)