320 Anak 6-11 Tahun SDN di Dompu Terima Vaksin Dosis II

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

320 Anak 6-11 Tahun SDN di Dompu Terima Vaksin Dosis II

Minggu, 20 Februari 2022
320 Anak 6-11 Tahun SDN di Dompu Terima Vaksin Dosis II

Dompu,- Akselerasi vaksinasi anak usia 6 -11, Sie Dokes Polres Dompu bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu kali ini mendapatkan jadwal Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun bertempat di SDN 02 Dompu, Sabtu (19/2/22) pukul 08.00 wita. 


Siedokkes Polres Dompu dan Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu melaksanakan vaksinasi khusus untuk anak usia 6-11 Tahun SDN 02 Dompu, SDN 07 Dompu, SDN 13 Dompu, SDN 15 Dompu, SD IT Hilmi dan SD IT Al- Buchari dengan jumlah anak yang vaksin Sebanyak 320 anak yang dari beberapa sekolah menerima vaksin.


Di tempat Kerjanya Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K  mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tim Vaksinator dari sie dokkes Polres Dompu bersama Steakholder terkait atas pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Percepatan Vaksinasi Covid 19 bagi Anak Usia 6- 11 tahun Dosis Satu maupun Dosis Dua”, Pungkas Alumni Akpol 2002 ini.


Lanjut Iwan ” Percepatan Vaksinasi Covid 19 ini dilaksanakan untuk mengantisipasi Kasus Covid 19 Varian baru Omicron. Selain itu, Ia juga berharap semua masyarakat turut aktif menyampaikan edukasi kepada masyarakat yang lainnya. Untuk segera melaksanakan program, dan penerapan disiplin prokes, karena covid19 saat ini menjadi perhatian utama bersama dengan percepatan vaksinasi nasional dan vaksinasi terhadap Lansia, anak dan Vaksinasi Lanjutan (Booster) dapat membantu pemerintah dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid19 dengan Varian baru Omikron,” Tuturnya melalui Kasi humas Polres Dompu.


Pada kesempatan tersebut di laksanakan langsung Zoom Metting bersama Bapak Kapolri dengan meninjau langsung alur dan proses pendidikan anak usia 6-11 Tahun di seluruh Indonesia. Jelasnya.


"Selain itu juga dihimbau kepada seluruh warga masyarakat yang sudah melaksanakan vaksin, jangan lupa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitasnya, sehingga memutus rantai penyebaran virus covid -19,” Ipda Akhmad Marzuki Kasi humas Polres Dompu. (SB03)