Penjual Narkoba Lintas Kota Ditangkap, 10 Gram Sabu Berhasil Disita

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Penjual Narkoba Lintas Kota Ditangkap, 10 Gram Sabu Berhasil Disita

Rabu, 30 Maret 2022

Kota Bima, NTB– Bersih-bersih narkoba dan curanmor serta tindak pidana di wilayah hukum Polres Bima Kota, menjadi atensi khusus Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra.


Operasi berbagai tindak pidana ini, sebagaimana kata Kapolres Bima Kota, dalam rangka cipta kondisi jelang bulan suci Ramadan.


Tentu, selain Sat Narkoba dengan kekuatan Opsnalnya yakni Tim Cobra, kekuatan lainpun diperintahkan untuk memberantas jual edar narkoba dan tindak kriminal lainya di wilayah hukum Polres Bima Kota.


Tim Puma 1 yang diperintah langsung Kapolres Bima Kota, ikut bergerak memberantas peredaran narkoba dengan mengungkapnya.


Tidak tanggung-tanggung, Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, berhasil menyergap penjual narkoba lintas kota.


Begitu kabar disampaikan Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Selasa (29/3) malam ini. Penjual narkoba lintas kota yang berhasil disergap Tim Puma 1, sebut Kasat Reskrim, WS (41) dan AG (40), keduanya warga Kabupaten Dompu.


Tim Puma 1 yang mendapat informasi akan melintas terduga pengedar sabu yang berencana menjual narkoba jenis sabu di wilayah Kota Bima.


Mendapat informasi masyarakat itu, Tim Puma 1 langsung menunggu kedatangan para terduga di sekitar wilayah Niu Batas Kota Bima.”Sekitar pukul 16.00 WITA, teruduga dengan mengendarai Mobil Avanza, melintas pula.”jelas Kasat Reskrim.


Tanpa menunggu lama, sambung Rayendra, kendaraan tersebut langsung diberhentikan. Namun saat Tim hendak menggeladah, terduga sempat membuang barang bukti yang terbungkus bungkusan makanan ringan anak-anak.


Tim yang telah mengetahui gelagat terduga langsung mengamankan barang bukti sabu serta kedua terduga.


Adapun barang bukti yang diamankan,  2 paket besar narkotika jenis Sabu-sabu  seberat 10 gram,  2 plastik klip kosong,  Uang tunai sejumlah Rp 35 ribu, handphone dan 1 Unit  Mobil Avanza Warna Hitam.


“Setelah digelandang menuju Mako Polres Bima Kota, kami langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”jelasnya.


Oleh Tim Puma 1, sambungnya Kasat Reskrim, langsung mengantar kedua terduga menuju Ruang Sat Narkoba.”Langsung diserahkan ke Sat Narkoba,”kata Rayendra mengutip hasil koordinasi dengan Kasat Narkoba AKP Tamrin.


Terpantau pula, Kasat Narkoba, menyempatkan diri menyaksikan langsung dua terduga di ruang Tim Puma 1.Baik terduga pun sejumlah barang bukti, telah diamankan Sat Narkoba dan tengah diproses lebih lanjut. (SB01)