Kota Bima - Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH pimpin rapat koordinasi penanganan Pemukiman warga di lahan Pelindo, Rabu 20 Juli 2022.
Rapat
yang diadakan di ruang rapat Sekda tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bappeda Litbang Kota Bima, Kabag Hukum,
bagian pemerintahan, BPN, BPKAD, Kesbangpol Kota Bima, Dinas Kelautan dan pihak
kelurahan.
Drs. H.
Mukhtar, MH menyampaikan bahwa masyarakat pesisir di sekitar kelurahan
Melayu, Kelurahan Tanjung dan Kelurahan Dara sudah lama menempati wilayah
tersebut, sementara belum memiliki legalitas karena masih berada di wilayah
Pelindo. Oleh karenanya dibutuhkan langkah tepat bersama.
Menanggapi hal tersebut, Perwakilan BPN
mengatakan langkah pertama yang harus dilakukan ialah identifikasi subjek dan
objek yang harus jelas secara domisili dan sudah tercacat menjadi warga tetap.
"Identifikasi dulu jumlah KK dan
luas lahan yang dihuni warga di dalam kawasan Pelindo, dengan data yang ada
usulkan pelepasan HPL", katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan
dan Permukiman, Ir. Supawarman menjelaskan sasaran wilayah yang masuk kedalam
program ini kelurahan Melayu, kelurahan Tanjung, dan kelurahan Dara.
"Dinas Perkim sudah membuat
program penanganan kumuh 2023-2026 termasuk didalamnya penanganan kumuh
", jelasnya.
Karena Penangan Pelindo harus
terprogram dengan sistematis sehingga butuh waktu yg cukup.
Menutup pertemuan tersebut, Sekda Kota
Bima menyampaikan pesan Wali Kota Bima kepada Dinas Perkim agar segera bersurat
secara langsung ke Pelindo, sehingga ada progres terkait hal tersebut.
Usai rapat Kabid Kawasan Permukiman dan
Pertanahan A.Haris Dinata, M.Si. langsung berkoordinasi dg lurah-lurah terkait
untuk mencari data jumlah KK dan luas lahan Pelindo yang dihuni warga. (SB.1K)