![]() |
Jakarta – Perguruan tinggi asal daerah kembali mencatat kiprah di level nasional. Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Sunan Giri Bima menunjukkan eksistensinya setelah salah satu dosennya, Muhammad Akbar, M.Pd., dipercaya menjadi bagian dari tim editor delapan buku karya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof. Yusril Ihza Mahendra.
Peluncuran delapan buku tersebut berlangsung di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (7/2/2026), mengusung tema Setengah Abad Dedikasi untuk Bangsa. Sejumlah tokoh nasional, pejabat negara, akademisi, dan kalangan intelektual turut hadir dalam agenda yang menyoroti perjalanan panjang pemikiran Yusril dalam bidang hukum tata negara dan konstitusi.
Salah satu buku yang dieditori Muhammad Akbar berjudul The Untold Stories of Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra dan Testimoni Kolega. Buku setebal lebih dari 1.000 halaman itu memuat rekam jejak gagasan, dinamika politik, serta kontribusi Yusril dalam memperkuat prinsip negara hukum dan demokrasi di Indonesia.
Dalam tim editorial, Akbar berperan memastikan kualitas akademik naskah, ketajaman argumentasi, serta konsistensi alur dan substansi tulisan. Keterlibatan dosen dari kampus di daerah ini dinilai menjadi bukti terbukanya ruang kolaborasi lintas wilayah dalam produksi karya intelektual berskala nasional.
Selain mengajar di STIT Sunan Giri Bima, Akbar juga menjabat Sekretaris Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M). Ia aktif dalam riset dan kepenulisan, dengan sejumlah karya buku yang telah diterbitkan, baik fiksi maupun nonfiksi, secara individu maupun kolaboratif.
Pengalaman internasional turut mewarnai rekam jejak akademiknya. Pada 2022, ia tercatat sebagai pembicara dalam program Student Mobility di Malaysia, Thailand, dan Singapura, yang memperluas perspektif keilmuannya dalam konteks regional.
Keterlibatan sebagai editor buku Yusril menjadi capaian tersendiri bagi Akbar sekaligus refleksi kontribusi akademisi muda daerah di panggung nasional. Peluncuran delapan buku tersebut tidak hanya menandai perjalanan intelektual seorang guru besar hukum tata negara, tetapi juga memperlihatkan kolaborasi lintas generasi dalam menjaga tradisi keilmuan bagi bangsa dan negara. (***)

Komentar