BIMA,– Kasus dugaan penggelapan dana ratusan juta rupiah di Bima kian memanas. Nama Pegadaian UPC Ambalawi yang sempat terseret kini ditepis, setelah Julfar buka suara dan membantah keras tudingan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bima.
Julfar menegaskan, persoalan tersebut bukan berkaitan dengan lembaga, melainkan murni urusan pribadi antara dirinya dan seorang agen bernama Listiani.
“Jangan seret Pegadaian dalam kasus ini. Ini bukan urusan lembaga, ini persoalan pribadi antara saya dan saudari Listiani,” tegasnya.
Ia mengungkap, terdapat aliran dana sebesar Rp722.239.000 yang disebut dipinjam oleh Listiani dan hingga kini belum dikembalikan. Nilai tersebut, kata dia, bukan angka kecil sehingga harus segera diselesaikan.
“Ini bukan angka kecil. Saya minta itikad baik untuk segera mengembalikan, jangan terus berkelit,” ujarnya.
Lebih jauh, Julfar membongkar dugaan modus yang digunakan dalam kasus ini. Ia menyebut sedikitnya 28 orang yang sempat disebut dalam pemberitaan sebelumnya bukan pihak terlibat, melainkan korban.
Menurutnya, para korban dijanjikan skema penitipan atau penyewaan emas. Namun, tanpa sepengetahuan pemilik, emas tersebut justru digadaikan.
“Mereka dijanjikan emas hanya dititip atau disewakan, tapi faktanya digadaikan. Ini yang merugikan banyak pihak,” katanya.
Julfar juga menyoroti pernyataan Listiani di sejumlah pemberitaan yang, menurutnya, secara tidak langsung menegaskan bahwa Pegadaian tidak terlibat dalam perkara ini.
“Pengakuannya sendiri sudah jelas. Jadi aneh kalau masih ada yang menggiring opini seolah-olah ini kesalahan lembaga,” tegasnya.
Ia memastikan seluruh proses pencairan dana melalui Pegadaian dilakukan secara sah dan atas persetujuan Listiani, termasuk penandatanganan surat kuasa untuk transfer dana ke rekening yang bersangkutan.
“Semua ada jejaknya, ada dokumennya. Ini bukan asumsi, ini fakta,” ujarnya.
Merasa dirugikan dan melihat adanya dugaan korban lain, Julfar memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Saya tidak akan diam. Ini akan saya tuntut sampai tuntas. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tandasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Bima, seiring mencuatnya dugaan praktik penipuan berkedok transaksi emas yang melibatkan banyak korban. (Red)

Komentar