Kota Bima,- Selama 14 hari Operasi Antik, Polres Bima Kota berhasil menyita dan menggagalkan ribuan botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis.
Ribuan miras berbagai jenis itu, dimusnahkan Selasa (27/12) pagi ini dalam prosesi resmi yang berlangsung di halaman Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota.
Prosesi pemusnahan miras berbagai jenis tersebut, dipimpin langsung Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi.
Dihadiri pula, pejabat Forkompinda Kota Bima, Dan Yon C Pelopor Satbrimobda Polda NTB, Kepala BNNK Bima, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan tokoh pemuda.
Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin, Kabag Ops Kompol Nusra Nugrahan dan sejumlah PJU Polres Bima Kota juga tampak hadir pada prosesi pemusnahan barang bukti miras dimaksud.
Sebagaimana data yang telah terkonfirmasi, miras yang disita antara lain, Arak Bali sebanyak 908 botol, Bir Bintang sebanyak 828 botol, Brem sebanyak 12 botol dan miras jenis Sofi sebanyak 70 botol.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi dalam sambutannya, miras merupakan musuh bersama yang menjadi salah satu pematik tindak pidana.
Miras kata Kapolres Bima Kota,menjadi awal dari berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polres Bima Kota.
"Dengan maraknya jual edar miras, kami terus berupaya membasmi dan mengatensi secara khusus peredarannya,"kata AKBP Rohadi.
Diujung Kapolres menyebutkan ribuan botol miras ini, hasil operasi Antik selama 14 hari lalu.
Dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk secara bersama melawan dan ikut berpartisipasi membasmi jual edar miras yang lebih banyak berdampak negatif ini.
Prosesi pemusnahan miras ditandai dengan pemusnahan miras secara bersama yang dilakukan Kapolres Bima Kota dan pejabat Forkompinda dan tokoh penting lainnya. (SB01)