DPRD Kota Bima Gelar Rapat Gabungan, Bahas SK Wali Kota soal Biaya Perjalanan Dinas

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

DPRD Kota Bima Gelar Rapat Gabungan, Bahas SK Wali Kota soal Biaya Perjalanan Dinas

Senin, 26 Mei 2025

KOTA BIMA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar rapat gabungan pimpinan dan komisi pada Senin (26/5/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD itu membahas Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bima Nomor 100.3.3.3/253/IV/2025 tentang Penetapan Biaya Perjalanan Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bima.


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., dan dihadiri Ketua serta anggota Komisi I, II, dan III. Turut hadir Sekretaris DPRD Kota Bima, Siswadi, S.Si., M.Ak., CRMO., beserta jajaran staf sekretariat dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Berikut komposisi peserta dari masing-masing komisi:


Komisi I:

Ketua: Yogi Prima Ramadhan, SE

Wakil Ketua: Aswin Imansyah

Sekretaris: Edy

Anggota: Haerun Yasin, S.H., Ec.Dev., Muhammad Amin, S.IP., Abdul Haris, Muslim, Amiruddin, S.H., dan Abdul Rabbi


Komisi II:

Ketua: Gina Adriani

Wakil Ketua: Asnah Madilau, S.H.

Sekretaris: Sudarmon

Anggota: Mira Isnaini dan Khalid Bin Walid


Komisi III:

Ketua: Syukri Dahlan, S.Sos.

Wakil Ketua: Sary Desiaty

Sekretaris: Firmansyah

Anggota: Vivi Deliana Verbianti, Iwan Qamarruzaman, H. Muhammad Erwin, dan Amir Syarifuddin, S.HI.


Rapat berlangsung tertib dan kondusif. Seluruh peserta rapat menyampaikan pandangan serta masukan terhadap SK yang dinilai penting dalam mendukung efisiensi dan transparansi perjalanan dinas ASN di lingkup Pemkot Bima. (***)