Kota Bima,- Sekretaris Daerah Kota
Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota
Bima tentang Pengambilan Keputusan Pembentukan Pansus DPRD tentang Aset
Pemerintah Kota Bima, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima, pada Rabu
siang (14/01/2026).
Rapat
paripurna keputusan dewan tentang pembentukan pansus tersebut juga turut di
hadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima sebanyak 24 orang dari 25
anggota, sementara 1 orang anggota DPRD berhalangan hadir karena sakit.
Ketua
DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH yang memimpin berjalannya sidang paripurna,
menyampaikan bahwa sidang paripurna yang dilaksanakan pihaknya hari ini
merupakan tindaklanjut dari penyampaian usulan fraksi Merah Putih dan fraksi
Nasdem, serta permintaan dari sejumlah elemen masyarakat tentang pembentukan
Pansus DRPD yang berkaitan dengan aset Pemerintah Kota Bima.
Ia
menjelaskan, rapat paripurna diawali dengan mendengarkan pandangan dari
sejumlah fraksi terkait pembentukan pansus DPRD tentang penertiban sejumlah
aset milik Pemerintah Daerah.
"Dari
jumlah 25 anggota, 24 orang hadir pada rapat paripurna ini. Sementara 1 orang
absen karena sakit. Mekanisme pembentukan pansus dilakukan dengan sistem
voting. Dari jumlah 24 anggota dewan, 13 orang mendukung bentuk pansus, 3 orang
menolak, dan 8 orang abstain," ungkap Syamsurih.
"Dengan
demikian, hasil voting berdasarkan hasil suara terbanyak, DPRD Kota Bima
sepakat membentuk pansus penertiban dan penelusuran aset milik Pemerintah Kota
Bima, dan selanjutnya akan dibentuk tim pansus aset," jelasnya.
Menanggapi
hal itu, Sekretaris Daerah Kota Bima, Muhammad Fakhrunraji menyampaikan
apresiasi kepada lembaga legislatif yang telah menginisiasi rapat paripurna
tentang pembentukan pansus aset. Ia menegaskan, hal ini sejalan dengan komitmen
Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima tentang inventarisasi sejumlah aset
milik daerah.
Sebelumnya,
Sekda Kota Bima menegaskan pentingnya langkah konkret dan terukur dalam
menangani permasalahan aset daerah. Ia meminta Kabid Aset untuk segera
melakukan inventarisasi administrasi atas kepemilikan aset Pemerintah Kota
Bima, termasuk aset di Amahami.
"Dengan
satgas aset yang dibentuk oleh Pemkot Bima, dan sekarang lembaga DPRD Kota Bima
telah sepakat membentuk pansus penertiban aset, akan semakin memperkuat
komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam pengamanan sejumlah aset milik
daerah, demi mendukung pembangunan nasional dan pembangunan di daerah yang
berkelanjutan," pungkasnya. (***)

Komentar