Sedang Asik Pesta Sabu, 2 Pria di Kelurahan Penaraga Diciduk

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Sedang Asik Pesta Sabu, 2 Pria di Kelurahan Penaraga Diciduk

Kamis, 18 Oktober 2018
Kota Bima, Suara Bima.-
Kehadiran Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda NTB ke wilayah Bima yang bekerjasama dengan Sat Resnarkoba Bima Kota, untuk mengungkap peredaran narkoba ternyata membuahkan hasil. Prestasi ini cukup luar biasa bagi petugas kepolisian. 

Dimana pada hari yang sama, kedua tim tersebut berhasil menangkap 4 orang pelaku yang merupakan target incaran petugas hingga diintai berbulan-bulan lamanya. 

Pertama, anggota Tim Resnarkoba Polda NTB dan Sat Resnarkoba Bima Kota menangkap dua orang pelaku di Dusun Berkah Desa Rai Oi Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Kedua pelaku tersebut merupakan target yang diincar selama 6 bulan dan berhasil ditangkap dan diamankan.


Lagi-lagi, target yang kedua yakni 2 orang pelaku diduga lagi asik berpesta sabu yakni  FRM alias Cimon (28) dan STR (21). Mereka ditangkap sekitar pukul 12.00 wita di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima, Kamis 18 Oktober 2018.

Dari tangan pelaku Tim berhasil menyita sejumlah Barang Bukti (BB) berupa 17 Poket di duga Sabu dengan berat kurang lebih 9,66 gram, 1 buah HP Nokia, 4 Buah Korek api gas, 1 Buah Bong, 1 buah Gunting, 1 bungkus plastik Klip, Uang Tunai Rp. 2.355.000,-.

Kasubag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno membeberkan kronologis penangkapan, bahwa terduga pelaku merupakan Target Operasi bersama dari Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda NTB dan Satresnarkoba Polres Bima Kota.

"Setelah dilakukan pemantauan selama kurang lebih 1 bulan Tim langsung menuju lokasi TKP, dan dipastikan semua informasi target sudah terhimpun," ungkapnya

Kata Suratno pada saat penggerebekkan, tersangka berada didalam rumah sedang asik melakukan pesta sabu bersama dua orang rekannya. 

"Saat di grebek, ketiga tersangka berusaha kabur melalui tembok pagar belakang rumah. Sementara satu orang berhasil melarikan diri, sedangkan dua orang lainnya berhasil di amankan oleh Team," ujarnya

Setelah dalam genggaman team, dua pelaku tersebut akhirnya dilakukan penggeledahan baik disejumlah anggota tubuh maupun rumahnya. Sehingga ditemukan barang bukti. 

"Atas perbuatannya, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna penyelidikan lebih lanjut," terangnya. (SB01)