Anggota Komisi VIII DPR RI Serahkan Bansos Bagi Warga Dusun Tangani Desa Saraeruma – Langgudu

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Anggota Komisi VIII DPR RI Serahkan Bansos Bagi Warga Dusun Tangani Desa Saraeruma – Langgudu

Kamis, 13 Desember 2018
Bima, Suara Bima.-
Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil NTB dari Fraksi Demokrat Ir. Nanag Samodra, KA, M.Sc Dapil NTB bersama Adi Putra Darmawan Tahir Dari Fraksi Golkar dan anggota DPR RI dari Fraksi PAN Dapil NTB HM.Syafrudin, ST, MM, serta Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil dari Kementerian Sosial RI Harapan L. Gaol melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Dusun Tangani Desa Saraeruma kecamatan Langgudu kabupaten Bima, Rabu 12 Desember 2018.


Selain Kunker, mereka juga menyerahkan sejumlah bantuan Bakti Sosial (Baksos) kepada 51 orang kepala keluarga yang masuk pada kegiatan sinergi pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil dengan lintas sector tahun 2018. Penyerahan tersebut juga dihadiri oleh oleh Wakil Bupati Bima, Kepala Dinas Sosial, Camat Langgudu beserta unsur muspika kecamatan, kepala desa sarae ruma kecamatan Langgudu serta warga masyarakat yang mendapatkan bantuan pemberdayaan komunitas adat terpencil.

Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil NTB dari Fraksi Demokrat Ir. Nanag Samodra, KA, M.Sc mengatakan, adanya bantuan yang diserahkan ini merupakan bentuk dari keperdulian anggota Komisi VIII, terhadap warga masyarakat yang masuk kedalam katagori Komunitas Adat Terpencil. Sehingga dari bantuan tersebut masyarakat akan melakukan pekerjaan seperti yang dilakukan oleh masyarakat pada umumnya.

Kata Nanang, bantuan ini nantinya akan diberikan kepada masyarakat dalam bentuk peralatan bercocok tanam, pemberian rumah sebagai tempat tinggal, serta pemberikan jaminan harapan hidup selama 6 (enam) bulan oleh pemerintah. Maka dari itu dengan adanya bantuan ini kedepannya warga yang masuk kedalam komunitas adat terpencil akan terbiasa dalam melaksanakan kehidupan mereka sehari – hari.

"Saya berharap kepada warga masyarakat yang mendapatkan bantuan ini agar dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan ini dalam pemenuhan kebutuhan sehari – hari dengan melakukan kgiatan bercocok tanam dan lain sebagainya," ujarnya

Sementara menurut Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil dari Kementerian Sosial RI Harapan L. Gaol mengatakan, bahwa dengan adanya bantuan sosial ini merupakan salah satu wujud keperdulian pemerintah pusat RI dalam hal ini kementerian sosial RI terhadap warga masyarakat yang masuk kedalam Komunitas Adat Terpencil.

"Dari bantuan sosial ini pula, kedepannya warga masyarakat dapat melaksanakan kegiatan demi kemaslahatan hidup, karena kami memberikan jaminan hidup selama 6 bulan, rumah tipe 36, peralatan keraj dan bibt tanaman sehingga dari bantuan ini mereka dapat melaksanakan kehidupan yang layak," terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau agar bantuan sosial yang diberikan ini dapat dimanfaatkandengan sebaik – baiknya demi peruntukan bagi arga masyarakat yang masuk kedalam katagori KAT tersebut.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Salahuddin, SH, M.Sc dalam laporan juga menyatakan bahwa Kegiatan pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Di Kabupaten Bima ini mendapatkan bantuan sosial dari kementerian sosial RI melalui Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Kementerian Sosial Republik Indonesia sebesar Rp. 2.151.290.000 yang diperuntukan bagi 51 Kepala Keluarga yang berada di dusun tangani desa saraeruma kecamatan Langgudu. Adapun jenis bantuan berupa Bangunan rumah tipe 36, Jaminan Hidup selama 6 bulan, peralatan kerja, serta bibit tanaman.   Masing – masing Kepala Keluarga mendapatkan alokasi dana sebesar @35 juta perkepala keluarga, Jaminan Hidup selama 6 bulan, peralatan kerja, serta bibit tanaman.

"Bantuan ini merupakan salah satu bukti perhatian pemerintah pusat terhadap warga masyarakat yang masuk kedalam Komunitas Adat Terpencil sehinga dengan progam ini dalam rangka menekan angka kemsiskinan dan pengangguran," ujarnya.

Momentum tersebut juga ditandai dengan penyerahan bantuan sosial secara simbolis diterima oleh Siti Hajmah bantuan berupa Bangunan rumah tipe 36, Jaminan Hidup selama 6 bulan, peralatan kerja, serta bibit tanaman, bantuan diberika kepada HM. Said berupa sarana dan prasarana ibadah berupa TOA masjid dan Amplifier serta bapak maksum bantuan berupa 1 (atu) set peralatan bola volley ( NET beserta bola Volly. Bantuan ini langsung diserahan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil NTB dari Fraksi Demokrat Ir. Nanag Samodra, KA, M.Sc Dapil NTB. (SB.03)