Bima. Suara Bima,-
Wakil Bupati Bima Dahlan M. Noer mengungkapkan bahwa kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Pengadilan Agama Bima kelas 1-B tentang Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukan hanya sekedar acara seremonial saja, tetapi juga harus benar-benar mampu dijiwai dan di implementasikan.
![]() |
"Deklarasi ini bukanlah hanya sekedar seremonial, tetapi benar-benar dijiwai dan di implementasikan. Sehingga pengabdian serta pelayanan oleh aparatur bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ungkap Wabup saat memberikan sambutan acara deklarasi dihalaman Kantor Pengadilan Agama Bima, Rabu 27 Februari 2019.
Meburutnya, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah baik pimpinan maupum jajarannya. Oleh sebab itu, komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Demikian pula sebagai salah satu bentuk komitmen untuk terlaksananya birokrasi dan aparatur pemerintah yang bebas korupsi, bersih dan melayani, Pemerintah Kabupaten Bima sangat mendukung dan secara bertahap mesti dideklarasikan oleh instansi pemerintah di Kabupaten Bima.
“Saya menyampaikan ucapan selamat kepada keluarga besar Pengadilan Agama Bima Kelas 1-B atas dideklarasikannya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM," ucapnya
Sementara Wakil Ketua Pengadilan Agama Bima Drs. H. Muhidin, MH juga menyampaikan, bahwa pencanangan Zona Integritas, Pengadilan Agama Bima adalah sebagai pernyataan formil atau deklarasi seluruh aparat dari pucuk pimpinan sampai staf lapis terbawah.
Hal ini merupakan kesiapan dan kesanggupan untuk melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja untuk memberikan jaminan kepada masyarakat pencari keadilan agar pelayanan yang diberikan bersih dari perilaku koruptif sesuai dengan harapan masyarakat.
"Hal ini akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat pada lembaga peradilan," ujarnya. (SB.H)