![]() |
Kota Bima,
Suara Bima.- Wakil Walikota Bima Feri
Sofiyan SH mengajak seluruh Kepala Perangkat Daerah dan masyarakat Kota Bima
agar taat terhadap Adat, taat hukum dan menjadikan hukum sebagai panglima. Hal ini
disampaikannya saat kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Nusa
Tenggara Barat pada Kamis 5 Februari 2020.
Wakil
Walikota Bima hadiri kegiatan silaturahmi sekaligus penyuluhan hukum Kepala
Kejaksaan Tinggi NTB bersama Walikota, Forkompinda dan Organisasi perangkat
daerah yang bertempat di Aula Kantor Walikota Bima.
Dalam
kegiatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB Nanang Sigit Yulianto SH MH
hadir sebagai narasumber penyuluhan hukum terkait Penyelenggaraan Pemerintahan
yang Bebas dari Korupsi.
Hadir
dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Bima, Kepala kejaksaan negeri
raba bima, Kepala Pengadilan, Anggota DPRD Kota Bima, Perwakilan dari Dandim
1608/Bima, Staf Ahli Walikota, Asisten, Kepala perangkat daerah, Camat dan
Lurah lingkup Kota Bima.
Dalam
sambutan penerimaannya Wakil Walikota Bima menjelaskan bahwa Pemerintah Kota
Bima akan terus untuk menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu
prioritas dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bebas dari
korupsi, kolusi dan nepotisme.
Bukti
nyata pemerintah Kota Bima mampu menata pemerintahan dengan baik salah satunya
terbukti dengan predikat wajar tanpa pengecualian selama 5 (Lima) tahun
berturut-turut yang didapat dari BPK dalam hal laporan keuangan pemerintah
daerah.
"Kami
mewakili pemerintah Kota Bima mengharapkan dengan adanya silaturahmi ini akan
tercipta momentum yang baik untuk mendapatkan arahan, bimbingan dan nasehat
dari kepala kejaksaan tinggi provinsi NTB yang terkait dengan produk
hukum", harap Wawali. (SB02)