Lagi Asik Main Judi Domino, 3 Orang Warga Disergap

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Lagi Asik Main Judi Domino, 3 Orang Warga Disergap

Selasa, 28 Juli 2020
Foto


Kota Bima. Suara Bima,-

Tak hentinya jajaran Polsek Rastim dengan organik Tim Opsnalnya, melibas dan menghentikan berbagai tindakan kejahatan dan kriminal sebagai penyakit masyarakat diwilayah hukum setempat.

Rilis terbaru, Selasa (28/7) sekitar pukul 16.30 Wita, Tim Opsnal Polsek Rastim menyergap sekawanan para penjudi Domino di wilayah Kelurahan Penanae Kecamatan Raba Kota Bima.

Kapolres Bima Kota melalui Kasubag Humas Polres Bima Kota, AKP Hasnun menjelaskan, Polsek Rastim dibawah pimpinan Kapolsek Iptu Suratno melaporkan, jajarannya di Tim Opsnal dibawah Komando Aipda Suharman, menyergap sejumlah orang yang tengah asyik bermain judi dengan menggunakan kartu domino.

Kronologis penyeregapan sekawanan para penjudi domino itu, jelas Hasnun, pada awalnya anggota menerima informasi dari masyarakat terkait adanya judi domino yang berada di Kelurahan Penanae Kecamatan Raba Kota Bima, atau di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya, di rumah AS RT03/RW02 Kelurahan Penanae Kecamatan Raba Kota Bima.

Atas informasi dan hasil intaian itu lapor Kapolsek yang disampaikan Kasubag Humas Polres Bima Kota, Tim Opsnal langsung turun TKP pada target yang telah dipastikan tersebut. Hasilnya, tiga warga setempat dua diantaranya wanita yang tengah asyik main judi domino disergap dan diberhentikan aksi penyakit masyarakat tersebut.

Ketiga warga yang disergap Tim Opsnal sebut Hasnun,  HS (41) pekerjaan swasta dengan alamat RT09/RW05 Lingkungan Nggarolo Kelurahan Penanae Kecamatan Raba Kota Bima. Lalu MY (35) pekerjaan swasta dengan alamat RT03/RW02 Kelurahan Penanae Kecamatan Raba Kota Bima dan RH (27) pekerjaan pedagang dengan alamat RT03/RW02 Kelurahan Penanae Kecamatan Raba Kota Bima.

Adapun Barang Bukti yang di amankan oleh anggota Opsnal, sambung Hasnun, uang sebanyak Rp 245 ribu dengan pecahan, Seratus Ribu Rupiah sebanyak 1  lembar, pecahan Lima Puluh Ribu Rupiah Sebanyak 1 lembar, pecahan Sepuluh Ribu Rupiah Sebanyak 7  lembar dan pecahan Lima Ribu Rupiah sebanyak 5  lembar.

Tidak  itu saja barang bukti yang diamankan pula, 1 buah Handphon merk Nokia warna hitam, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah dompet warna putih dan kartu domino berisikan 28 lembar.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Rastim untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,”tutup Hasnun menjelaskan.(RED)