Wakil Bupati Bima Minta Jangan Ada Diskriminasi Pelayanan Adminduk

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

.

Wakil Bupati Bima Minta Jangan Ada Diskriminasi Pelayanan Adminduk

Rabu, 30 Maret 2022

Kabupaten Bima,- Suksesnya pemerintahan itu berawal dari pelayanan yang baik dan tidak boleh ada diskriminasi dalam pelayanan administrasi kependudukan sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan


Demikian salah satu penegasan Wakil Bupati Bima Drs H Dahlan M.Noer saat memberikan arahan kepada ASN dan pegawai kontrak jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima Selasa (29/03) di kantor instansi setempat.


Wabup Dahlan yang mendampingi Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri yang pada kesempatan telah memberikan sambutan mengungkapkan, pelayanan publik harus terukur dan terencana serta menjadi satu kesatuan dalam pencapaian visi dan misi kepala daerah. Karena itu kecepatan pelayanan yang sudah diterapkan dapat menjadi pijakan bagi pelayanan berikutnya".  Imbuh Dahlan.


Masih berkaitan dengan aspek pelayanan, di hadapan Kepala Dinas Dukcapil Salahudin SH, M.Si yang didampingi Sekretaris, para kepala bidang dan pejabat fungsional serta pegawai kontrak tersebut Dahlan menandaskan,  pelayanan yang baik akan membawa nama baik pemerintah daerah. Jadi, jangan sampai ada keluhan masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dan memerlukan pelayanan.


Sebelumnya Kadis Dukcapil Salahudin SH, M.Si dalam laporannya mengatakan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan. 


"Dari 532.949 jiwa penduduk Kabupaten Bima, saat ini capaian penduduk yang sudah memiliki KTP mencapai 92% dengan perekaman KTP Elektronik mencapai 99,2% dari target 99% dan pembuatan Kartu Keluarga (KK) sudah terealisasi 100%.


Demikian halnya akta kelahiran sudah mencapai 97% dari target nasional sebanyak 97%. Sementara Kartu Identitas Anak (KIA) mencapai 30% dari target nasional 40%, pemanfaatan data  sudah dilakukan 7 OPD dari target Nasional 5 OPD serta Akte Kematian 5%". Jelas Mantan Kadis Sosial ini. (SB04)