Bima,-
Rapat Fasilitasi Penyelesaian Aset,
Personil, Pembiayaan, Sarana dan prasarana serta Dokumen (P3D) Pemerintah
Kabupaten Bima kepada Pemerintah kota Bima berlangsung Senin (20 Juni
2022 di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB dipimpin Wakil Gubernur NTB Dr
Hj Sitti Rohmi Djalillah M.Pd, didampingi Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvi.
Hadir
Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, Walikota Bima H Muhammad Lutfi SE,
Wakil Bupati Drs.H Dahlan M Noer, Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad
Putera Ferryandi,SIP, Para Unsur Wakil Ketua dan ketua Komisi II DPRD Kabupaten
Bima, Ketua DPRD Kota Bima Alvian Indrawan S.Sos, Inspektur Provinsi NTB Ibnu
Salim M.Si, Kasi Datun Kejati NTB, Sekda Kabupaten Bima Drs.H.M Taufik
HAK M.Si, Sekda Kota Bima H.Muhtar Landa MH, Inspektur Kabupaten Bima dan Kota
Bima dan para pejabat terkait.
Sesuai
Berita acara yang ditanda tangani Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE dan
Walikota Bima H.Muhammad Lutfi, SE, para pihak sepakat barang Milik Daerah
(BMD) yang diserahkan sebanyak 280 unit aset BMD , terdiri dari tanah dan
bangunan.
Selanjutnya
sesuai ketentuan Pasal 3 kesepakatan tersebut, barang milik daerah yang masih
memerlukan penjelasan dan penyelesaian menyangkut fisik barang, nilai hasil
rekonsiliasi, aspek administrasi dan teknis akan dievaluasi dan diverivikasi
secara bersama oleh para pihak dan akan diselesaikan sesuai ketentuan
perundang-undangan. (SB.1K)