Kota Bima,- Pemerintah Kota Bima bersama Badan Pertanahan Nasional Kota Bima menyerahkan sebanyak 70 sertifikat hak milik program konsolidasi tanah swadaya di So Lakakapi Kel. Sambinae Kec. Mpunda Kota Bima, Senin, 4 Juli 2022.
Wali
Kota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE yang hadir pada kegiatan tersebut,
menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya pada BPN Kota
Bima yang telah bekerja menuntaskan 70 sertifikat Hak Milik Peserta Swadaya di
So Lakakapi.
"Di
Kota Bima sendiri telah tercatat sebanyak 3 lokasi semacam ini, pertama LC di
Jatiwangi, kedua di Rabangodu yang pembiayaannya bersumber dari pemerintah, dan
di Sambinae saat ini," tutur Wali Kota Bima.
H.
Lutfi berharap kedepannya, dengan adanya kawasan baru yang telah disertifikat
ini, penataan Kota Bima dapat tertata dengan baik. Selain itu, Ia menekankan
untuk menghindari kerugian, pembagian tanah tersebut harus didasari atas
kesadaran masyarakat.
"Sehingga nanti tidak ada komplain
dikemudian hari kalau dilakukan pengaspalan, dan lain-lain. Penataan ini bisa
berkelanjutan, dan sertifikat yang diberikan ini dapat kami tindak lanjuti
kemudian hari," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Bima
Yudi Prasetyo, memaparkan berdasarkan hasil swadaya peserta yang terdiri dari
dua peruntukkan, pertama akses (jalan), memberi haknya berupa setifikat hak
milik sebanyak 70 sertifikat. Dengan rincian 54 sertifikat hak milik, 6
sertifikat hak pakai, dan 2 sertifikat untuk akses jalan yang hari ini
diserahkan ke Pemerintah Kota Bima.
"Saya berharap sertifikat ini
segera diambil, supaya tidak ada masalah dikemudian hari dan tentunya dapat
bermanfaat kedepannya," tuturnya.
Sedangkan Amiruddin, SE selaku Lurah
Sambinae menyampaikan dalam laporannya, pihaknya bersama BPN Kota Bima telah
melakukan beberapa upaya. Salah satunya melakukan sosialisasi kepada seluruh
pemilik tanah, dan berdasarkan sosialisasi itu dapat disetujui oleh masyarakat,
sehingga hari ini dapat dilakukan pembagian sebanyak 70 sertifikat.
Kegiatan yang ditutup dengan penyerahan
sertifikat yang diberikan Wali Kota Bima tersebut, dihadiri pula oleh Asisten 1
Setda Kota Bima, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Bima, Camat Mpunda, serta
Tokoh Agama dan Masyarakat. (SB.1K)