Kota Bima, NTB.- 5 orang kawanan pengeroyok pekerja swasta yang terjadi di seputaran Paruga Nae Convention Hall Kota Bima pada Minggu sore lalu, berhasil ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.
Lima orang kawanan penganiaya alias pengeroyok Heriyanto (27) warga Kecamatan Mpunda Kota Bima ini, ditangkap dan diamankan Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, langsung pada Minggu malam hari itu juga.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Selasa (29/11) pagi ini.
Tim Puma 1 yang telah mengantongi identitas para pelaku penganiaya, kata Rayendra, langsung mendatangi rumah para pelaku di wilayah selatan Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, sebelumnya berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat.
"Kelima kawanan yang diamankan, I alias E (33), A (18), AH (18) AL (16) dan S (21),"jelas Rayendra.
Saat diamankan di rumahnya masing-masing, para terduga pelaku penganiayaan tersebut, sambung Kasat Reskrim, para pelaku koorperatif dan mengakui perbuatannya mengeroyok korban.
"Kini mereka telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,"pungkasnya. (SB02)