Kota Bima,– Komisi I DPRD Kota Bima memanggil jajaran RSUD Kota Bima, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan untuk membahas mekanisme pembagian Jasa Pelayanan (Jaspel) bagi tenaga kesehatan. Rapat koordinasi tersebut digelar di ruang Komisi I, Kamis (16/10/2025), dipimpin oleh Aswin Imansyah dan Haerun Yasin.
Dalam pertemuan itu, DPRD menyoroti sejumlah persoalan terkait transparansi dan keadilan dalam sistem pembagian Jaspel di RSUD Kota Bima. Ketua Komisi I, Aswin Imansyah, menegaskan pentingnya pengawasan legislatif terhadap kebijakan yang menyangkut hak tenaga kesehatan.
“Tenaga medis dan paramedis adalah ujung tombak layanan publik. Karena itu, pembagian Jaspel harus dikelola secara adil, transparan, dan sesuai kontribusi kerja di lapangan,” tegas Aswin.
Dari hasil rapat, Komisi I DPRD Kota Bima menyimpulkan beberapa poin penting. Pertama, perlu ada regulasi baku yang menjadi dasar perhitungan dan pembagian Jaspel. Kedua, aturan tersebut harus mempertimbangkan beban kerja dan kinerja masing-masing tenaga kesehatan agar tidak menimbulkan ketimpangan.
Selain itu, DPRD juga mempertanyakan dasar hukum serta peran tim konsultan yang selama ini ikut dalam proses penetapan Jaspel. Komisi I menilai, kejelasan fungsi tim tersebut sangat penting agar keputusan pembagian tidak menimbulkan bias.
Komisi I juga meminta agar tenaga kesehatan dilibatkan secara langsung dalam proses verifikasi dan pembagian Jaspel. Langkah ini dianggap perlu untuk menjaga objektivitas dan memastikan sistem yang berjalan mencerminkan kondisi riil di lapangan.
Aswin menegaskan, pembahasan akan dilanjutkan melalui koordinasi dengan pihak eksekutif dan manajemen RSUD agar aturan pembagian Jaspel bisa segera diperjelas dan diterapkan secara konsisten.
“Kami ingin sistem ini tidak lagi menimbulkan ketidakpuasan di kalangan tenaga kesehatan. Keadilan dan transparansi harus menjadi prinsip utama,” tutupnya.
Rapat berakhir dengan kesepakatan untuk menggelar pertemuan lanjutan antara DPRD, Dinas Kesehatan, dan manajemen RSUD Kota Bima guna menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan. (***)

Komentar